بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم™

Hikmah & Rukun Puasa

Assalamu'alaikum Wr.Wb. 


Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

RUKUN PUASA

Orang yang berpuasa harus melakukan dua hal:




Niat, yaitu berkehendak dalam hati untuk melakukan ibadah puasa. Niat adalah perbuatan hati dan bukan aktivitas lisan. Karenanya sekedar melafalkan niat tanpa kehendak dalam hati bukanlah dinamakan niat. Adapaun waktu niat puasa adalah sebelum terbit fajar jika puasa tersebut adalah fardlu{wajib).
Rasulullah bersabda: "Barang siapa tidak tidak meniatkan puasa sejak malam hari maka tidaklah sah puasanya." (HR. Tirmidzi). Sedangkan untuk puasa sunnah, niatnya boleh dilakukan pada pagi hari, dengan syarat ia belum makan atau minum apapun. Ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya beliau berkata: "Suatu hari Rasulullah mendatangiku dan bertanya: Apakah engkau mempunyai makanan?. Aku menjawab: tidak. Kemudian beliau berkata: Kalau begitu aku berpuasa saja." (HR. Muslim)

Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam.


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA




Makan dan minum dengan sengaja. Adapun yang tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa. Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari Muslim)

Memuntahkan isi perut dengan sengaja. Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang muntah-muntah tanpa sengaja padahal ia sedang berpuasa maka tidaklah ia wajib mengqodho puasanya (karena tidak batal), tapi barang siapa sengaja muntah maka ia haris mengqodho puasanya."

Berhubungan badan dengan sengaja, baik dengan mengeluarkan air mani ataupun tidak.

Onani dan masturbasi. Adapun keluarnya air mani dengan tanpa disengaja -mimpi misalnya- maka itu tidak membatalkan puasa.

Memasukkan sesuatu dalam rongga badan (perut, rahim, dll), baik itu melalui mulut, hidung, alat kelamin ataupun dubur. Baik yang dimasukkan itu adalah makanan atau bukan.

Haid dan nifas. Sebab puasa orang yang sedang haid dan nifas adalah tidak sah. Maka dengan datangnya haid dan nifas tersebut pada saat puasa maka dengan sendirinya batallah puasanya.

Gila. Sebab gila akan menghilangkan akal seseorang, padahal tidak sah puasa orang yang tidak berakal.

Murtad. Sebab di antara syarat sah puasa seseorang adalah Islam. Maka dengan keluarnya ia dari Islam maka batallah puasanya.


Barang siapa yang melanggar salah satu dari delapan hal ini maka puasanya batal dan ia harus mengganti pusa yang batal tersebut pada hari yang lain sebanyak puasa yang batal tersebut. Namun ada perlakuan khusus terhadap orang yang batal puasanya karena berhubungan badan. Sebab ia terbebani dua hal, yaitu mengqodho puasanya dan kaffarah. Bentuk kaffarah ini adalah memerdekakan budak jika ia mampu. Bila tidak maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika puasa dua bulan berturut-turut inipun tidak mampu, maka ia harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT BERPUASA

Ada beberapa hal yang sebenarnya boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, namun ada sementara orang yang menganggapnya tidak boleh. Diantaranya adalah:




Berkumur pada saat berwudhu, asalkan tidak berlebih-lebihan.

Bersiwak atau menggosok gigi. Tentunya jika tidak berlebih-lebihan juga.

Bepergian, walaupun ia tahu bahwa itu akan mengharuskannya untuk berbuka.

Suntik, jika memang sakit sakit yang ia derita mengharuskannya untuk itu. Namun jika itu sekedar dimaksudkan agar ia lebih kuat maka tidak boleh.

Menelan ludahnya sendiri walaupun banyak.

Keramas.


SUNNAH-SUNNAH DALAM BERPUASA




Makan sahur. Rasulullah bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)

Mengakhirkan makan sahur pada akhir malam. Rasulullah bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur." (HR. Ahmad)

Mensegerakan berbuka jika waktunya telah tiba walaupun hanya dengan seteguk air putih. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau juga bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka." (HR. Bukhari Muslim)

Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah, yang artinya:
"Yaa Allah, karena Engkaulah kami berpuasa, dan dengan rizqi-Mu lah kami berbuka. Maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (HR. Abu Dawud)

Berbuka dengan kurma atau air. Karena merupakan kebiasaan Rasulullah, beliau sebelum sholat maghrib berbuka terlebih dahulu dengan kurma segar. Jika tak ada, maka dengan kurma kering. Bila itupun tak ada maka dengan beberapa teguk air. (HR. Aththabrani)


KEUTAMAAN PUASA

Puasa mempunyai banyak keutamaan. Diantaranya digambarkan dalam beberapa hadis Rasulullah berikut ini:




"Puasa adalah perisai dari api neraka, sebagaimana perisai yang melindungi dirimu pada peperangan." (HR. Ahmad)

"Barang siapa berpuasa karena Allah, maka dengan tiap satu hari puasanya Allah akan menjauhkannya dari api neraka sebanyak tujuh puluh kharif." (HR. Bukhari Muslim)

"Waktu berbuka bagi orang yang berpuasa adalah saat-saat dimana doanya tidak akan ditolak (oleh Allah)." (HR. Ibnu Majah dan Hakim)

"Sesungguhnya disurga itu ada pintu yang bernama Arrayyan. Melalui pintu inilah orang-orang yang berpuasa masu k (dalam surga) pada hari kiamat. Selain mereka tak ada yang masuk melalui pintu itu. Saat itu ada yang menyeru: "Mana orang-orang yang rajin berpuasa?", maka mereka berdiri dan hanya mereka yang memasuki (surga) melalui pintu itu. Setelah mereka masuk, ditutuplah pintu tersebut dan tak ada lagi yang masuk melaluinya selain mereka." (HR. Bukhari Muslim)


(Ahmad ulil Amin)

Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia








Tata Cara Wudhu Menurut Al-Qur'an & As-Sunnah

Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun, sedikit sekali yang memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni menyampaikan tata cara shalat yang benar sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih.

Tulisan ini adalah terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku "Syarhu Arkaanil Islaam" (Penjelasan Rukun-rukun Islam) yang ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Sebagai catatan, koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan ini, tetapi juga terhadap naskah aslinya yang berbahasa Arab. Di antaranya ada yang salah cetak bahkan dalam penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yang diteladankan Rasulullah SAW. Aamiin.

Edisi yang kami siapkan di antaranya ialah:
Tata Cara Wudhu
Hukum Shalat
Keutamaan Shalat
Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Syarat-Syarat Shalat
Rukun-Rukun Shalat
Hal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu Shalat
Sunnah-Sunnah Shalat
Hal-Hal Yang Diperbolehkan Pada Waktu Shalat
Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
Sujud Sahwi
Tata Cara Shalat
Shalat Berjama'ah
Hadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya.
Shalat Jum'at
Shalat Sunat Rawatib
Shalat Witir
Tata Cara Shalat Orang Sakit





Kita mulai dari kajian pertama ini, yaitu:

Tata Cera Wudhu




Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian membaca "Bismillahirrahmanirrahim," sebab Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah" (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa'). Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja, maka dianggap cukup.

Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).

Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya.

Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda, "Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud)

Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa')

Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku." (Surah Al-Ma'idah : 6).

Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.

Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki." (Surah Al-Ma'idah : 6). Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

Setelah selesai berwudhu mengucapkan : (Imam Muslim meriwayatkan, "Asyhadu anlaa ilaa ha illallaaha wahdahulaa syariikalahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluhu," [Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya], dalam riwayat Imam Tirmidzi ada tambahan, "Allaahummaj 'alnii minattawwaabiina waj 'alnii minal mutatpahiriina." [Ya, Allah, jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang membersihkan diri])

Ketika berwudhu, wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yang diriwayatkan Ibn Umar, Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah, bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan, kemudian beliau bersabda, "Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang, kecuali dengan wudu seperti ini." (Catatan: Sementara, ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa berwudu secara berurutan hukumnya sunnah, atas dasar hadits riwayat Ibn Abbas, "Nabi berwudu, maka ia membasuh muka dan kedua belah tangannya, lalu kedua kakinya, kemudian barulah ia menyapu kepalanya dengan sisa air wudunya.").

Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.


Sunnah Wudhu:




Disunnatkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai wudhunya, karena Rasulullah bersabda, "Sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintah mere-ka bersiwak (menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu." [Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa'].

Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu, sebagaimana disebutkan di atas, kecuali jika setelah bangun tidur, maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab, boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda, "Apabila seorang di antara kamu bangun tidur, maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali, karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada (ketika ia tidur)." (Riwayat Muslim).

Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dengan hidung, sebagaimana dijelaskan di atas.

Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka (sebagaiman dijelaskan di muka).

Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya, karena Rasulullah bersabda, "Celah-celahilah jari-jemari kamu." (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).

Mencuci anggota wudhu yang kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yang kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri, dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.

Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali, namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.

Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air, karena Rasulullah berwudhu dengan mencuci tiga kali, lalu bersabda, "Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman." (Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa')


Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu:

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini :




Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.

Keluar angin dari dubur (kentut).

Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.

Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu."(Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah ditanya: "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." (Riwayat Muslim). Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya. Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya (Muttafaq 'alaih). Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.


Assalamu'alaikum Wr.Wb. 
Hal-hal yang haram dilakukan oleh yang tidak berwudhu:

Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:




Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman, "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci." (Riwayat Ad-Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa'). Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.

Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda, "Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu." (Riwayat Muslim). Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.

Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah bersabda, "Thawaf di Baitullah itu adalah shalat." (Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa'). Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf (Muttafaq 'alaih).


Catatan Penting:
Untuk berwudhu tidak disyaratkan mencuci qubul atau dubur terlebih dahulu, karena pencucian keduanya dilakukan sehabis buaang air, dan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan wudhu.
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi washahbihi wa sallam.
 
Blank
Blog Programer
Twitter
Follow Me!
Facebook
Add My Facebook Pepe Ruler
Original Template By Belajar SEO Blogspot - Himajiesized By Dayz Hidayat