IndahnyaIslam | Ilmu hadits dibagi menjadi dua : Hadits Riwayah dan Hadits Dirayah (mushthalahul hadits)
a. Hadits
Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui cara-cara penukilan,
pemeliharaan dan penulisan apa apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan lain sebagainya.
Yaitu
bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain dan memindahkan
atau menuliskan dalam kitab hadits. Dalam menyampaikan dan menuliskan
hadits, hanya dinukil dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan
maupun sanadnya.
Ilmu
ini tidak berkompeten membicarakan apakah matannya ada yang janggal
atau ber ‘illat, apakah sanadnya terputus atau bersambungan. Lebih jauh
tidak dibahas hal ihawa dan sifat sifat perawinya.
Faedah
mengetahui ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah
kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
b. Hadits
Dirayah adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan,
cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain
sebagainya.
Ilmu
hadits dirayah ini disebut juga ilmu Mushthalahul hadits. Kitab yang
dianggap paling ‘mapan’ menerangkan ilmu Mushthalahul hadits adalah
kitab “Al-Kilafah” karangan Al-Khatib Abu Bakar Al-Baghdady (meninggal
tahun 463 H).
Faedahnya
untuk menetapkan ke sahihan suatu hadits dan untuk menetapkan apakah
hadits tersebut dapat diterima (maqbul) untuk diamalkan atau ditolak
(mardud) untuk ditinggalkan.
{ 0 komentar... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda